Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses
perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran
karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Uang Tempo dulu
Uang, dahulu difenisikan secara garis besar yaitu sebagai
alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa.
Uang Kontemporer
Saat ini uang sudah memiliki arti berbeda yaitu Dalam ilmu
ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang dibutuhkan untuk
kehidupan sehari hari, contohnya untuk makan, minum, tidur, belajar serta untuk
pembayaran Hutang yang sering ditunggak.
Adapun fungsi dari uang ialah
lSebagai
alat tukar (tool of exchange)
lSebagai
satuan hitung (unit of account)
lAlat
penyimpan nilai (valuta)
lAlat
pembayaran yang sah
lPembayaran
utang
lPenimbun
kekayaan, dan
lPendorong
kegiatan ekonomi
Kejahatan Dari Uang
Uang merupakan sesuatu yang sangat diinginkan setiap orang,
dan dari itulah timbul kejahatan yang disebabkan oleh uang seperti :
Pencucian uang (Inggris:Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan
untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan
hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan
tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.
Korupsi adalah suatu tindakan untuk mengambil keuntungan sepihak
yang dilakukan dengan cara mengambil atau meneror uang orang lain dengan cara sembunyi
maupun terang-terangan, korupsi ini sudah ada sejak dahulu, contoh buruk dari
perbuatan korupsi adalah seperti zaman belanda saat VOC bangkrut akibat
banyaknya korupsi di daerah perusahaan.
Uang Palsu yang dalam bahasa
inggrisnya counterfeit money merupakan suatu tindak kejahatan Uang yang
sangat parah. Uang Palsu ini dibuat menyerupai bentuk aslinya untuk menipu
orang yang menggunakanya dan agar memperoleh keuntungan. Uang palsu ini
merupakan suatu bentuk penipuan yang dilakukan sehingga hal ini dapat
menimbulkan kekhawatiran sang empunya uang.
Terima kasih
Terima kasih
ReplyDeleteION^Q^Q menghadirkan permainan paling menarik
Anda bisa menikmati permainan Poker & Domino bersama kami
Untuk info lebih lanjut Add bbm kami *58ab14f5*
Website Taruhan Terpercaya (Update Betting)
ReplyDeleteDaftar Sekarang Juga!!
ReplyDeleteayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
dapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q